Badan Permusyawaratan Desa telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025. Musdes tersebut bertujuan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang telah disusun oleh Tim RKPDes sebelumnya guna merencanakan kegiatan pembangunan untuk Anggaran Tahun 2026 mendatang. Kegiatan Musdes ini dihadiri oleh Camat Brangsong, Pendamping Desa, Lembaga Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Brangsong dan dilanjutkan dengan acara membentuk Tim Penyusun RKPDesa yang terdiri dari unsur Perangkat Desa, Unsur Perempuan bidang Kesehatan, dan Lembaga Masyarakat yang dipilih bersama melalui penunjukan dan musyawarah.
Share :
27° C
27° C