Pada hari Selasa tgl 27 Januari 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Th. Anggaran 2026 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat Warga Desa Brangsong.
Kegiatan musdes dihadiri oleh Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. Penerimaan BLT-DD diberikan setiap 3 bulan sekali. Penerimaan tahap ini diperuntukan bulan Januari s/d Desember dengan perolehan Rp. 200.000 per bulan. Penerimaan kepada 24 KPM BLT-DD ini berdasarkan hasil dari musyawarah dan keputusan bersama kepala RT dan RW Desa Brangsong.
_.jpeg)
Share :