Pada tanggal 26 Januari 2024 telah dilaksanakan Musyawarah Desa terkait Tukar Menukar Tanah Bondo Deso dengan Tanah Warga. Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Brangsong, Camat Brangsong, BPD Desa Brangsong, Pendamping Desa Brangsong, dan unsur elemen dari Lembaga Masyarakat. Pemerintah Desa menyampaikan kepada lembaga masyarakat bahwa akan dilaksanakan Tukar Menukar Tanah Bondo Deso dengan tanah warga yang sudah persetujuan dengan ahli waris.
Share :