Berita

SOSIALISASI P4GN DESA BRANGSONG

Desa Brangsong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2026 yang bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kendal. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Polres Kendal, yaitu Aiptu Dwi Setyawan, S.H dan Brigpol M Fadhli K.,S.H, yang memberikan pemaparan dan edukasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat Desa Brangsong.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika dan zat adiktif yang saat ini banyak beredar, data jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang tercatat di Kabupaten Kendal, hingga dampak buruk yang ditimbulkan baik bagi kesehatan, mental, maupun kehidupan sosial penyalahguna. Melalui pemaparan tersebut, narasumber berharap masyarakat Desa Brangsong dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang baik dalam mengenali serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, sehingga ke depannya Desa Brangsong dapat mewujudkan zero kasus penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Camat Brangsong, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua RT dan RW, kader PKK, pemuda-pemudi Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat Desa Brangsong. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Brangsong dapat bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, demi terciptanya lingkungan desa yang sehat, aman, dan bebas dari bahaya narkoba.

Share :