Brangsong- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa uangtunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemilihan KPM BLT-DD berdasarkan usulan Kepala RT dan RW dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Kebonharjo melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Juli sampai Desember 2025 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Brangsong, Senin(22/12/2025).
_.jpeg)
Penyaluran BLT-DD diberikan kepada 54 orang Keluarga Penerima Manfaat. Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan Juli sampai Desember Tahun 2025. Pada kegiatan penyaluran ini dibuka oleh Moh Asnawi selaku Kepala Desa Brangsong yang menyampaikan, "Bagi penerima BLT-DD agar dimanfaatkan dengan baik yang sesuai dengan kebutuhan”.

Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Share :
29° C
28° C