Pada tanggal 17 September 2025 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Penguatan Desa Sadar HAM untuk lembaga masyarakat di Desa Brangsong. Kegiatan Penguatan Desa Sadar HAM merupakan bagian dari program nasional Kemetntrian HAM yang dicanangkan tahun 2025 yang menjadikan Brangsong bersama Desa Sidorejo sebagai percontohan nasional untuk pembinaan berkelanjutan kesadaran HAM baik dari segi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi melalui edukasi, sosialisasi serta intervensi kementrian lain untuk mewujudkan desa yang beradab, damai, dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai HAM secara nyata. 
Kegiatan Sosialisasi terkait Penguatan Desa Sadar HAM di Desa Brangsong menjadi salah satu rangkaian dari proses terpilihnya Desa Brangsong menjadi Desa Sadar HAM. Kegiatan ini dihadiri oleh Lembaga Masyarakat Desa mulai dari Badan Permuswaratan Desa, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna sampai Ketua RT dan RW. Kegiatan dibuka dengan materi tentang profil Desa Brangsong oleh Kepala Desa Brangsong Bapak Moh Asnawi dan dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Bapak Moh. Hawary Dahlan, SH., MH yang juga menyampaikan materi terkait Desa Sadar HAM. _.jpeg)
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Para tamu undangan yang mengikuti kegiatan tampak antusias dan memberikan kritik dan saran pada saat sesi tanya jawab.
_.jpeg)
Share :
29° C
28° C