Berita

BANTUAN DISABILITAS PADA PROGRAM USAHA EKONOMI PRODUKTIF

Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi penyandang disabilitas (penyandang cacat) yang disalurkan oleh Dinas Sosial melalui Bank Jateng. Program ini adalah bantuan modal usaha atau alat kerja guna mendukung kemandirian ekonomi. Bantuan ini disalurkan melalui asesmen petugas sosial atau pendampingan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bagi warga miskin yang masuk dalam Data Terpadu/Tunggal Kesejahteraan Sosial. Di Desa Brangsong ada dua orang yang masuk sebagai Penerima Manfaat yaitu Bapak Ngarjani dan Bapak Lesmono.

Semoga bisa bermanfaat.

Share :